Pagu Rp45,616 Triliun, Jalan Nasional 2026 Fokus Pembangunan dan Preservasi

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum menempatkan penyelenggaraan jalan dan jembatan sebagai bagian penting pembangunan infrastruktur nasional pada Tahun Anggaran 2026. Direktorat Jenderal Bina Marga memperoleh pagu anggaran sebesar Rp45,616 triliun untuk mendukung pembangunan, preservasi, peningkatan kapasitas, serta penguatan konektivitas nasional.

Jaringan Nasional 47.603 Kilometer

Besarnya kebutuhan anggaran berkaitan langsung dengan aset infrastruktur yang harus dijaga. Pada 2026, jaringan jalan nasional non-tol yang menjadi tanggung jawab Kementerian PU mencapai sekitar 47.603,39 kilometer, dengan tingkat kemantapan sekitar 93,50 persen. Jalan nasional menjadi salah satu tulang punggung pergerakan masyarakat, barang, jasa, dan aktivitas perekonomian antarwilayah.

Pembangunan Jalan Rp7,219 Triliun

Dari keseluruhan pagu Ditjen Bina Marga 2026, sekitar Rp7,219 triliun dialokasikan untuk pembangunan jalan. Pemerintah menargetkan pembangunan jalan baru sepanjang 191 kilometer, serta peningkatan kapasitas dan preservasi peningkatan sepanjang 1.312 kilometer.

Preservasi Rp15,046 Triliun

Kebutuhan besar lainnya adalah mempertahankan kualitas infrastruktur yang sudah terbangun. Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp15,046 triliun untuk preservasi jalan dan jembatan. Target preservasi rutin jalan mencapai sekitar 47.603 kilometer, menunjukkan bahwa pemeliharaan jaringan eksisting menjadi agenda utama selain pembangunan jalan baru.

Jembatan dan Jalan Tol

Selain jalan nasional non-tol, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp3,621 triliun untuk pembangunan jembatan dan Rp14,034 triliun untuk pembangunan jalan tol. Target 2026 mencakup pembangunan dan duplikasi jembatan sepanjang 1.734 meter, preservasi jembatan 31.434 meter, penggantian jembatan 964 meter, pembangunan 105 jembatan gantung, serta pembangunan jalan tol sepanjang 28,19 kilometer.

Menjaga Kemantapan Jalan

Penyelenggaraan jalan nasional bukan hanya persoalan membangun jalan baru. Infrastruktur yang telah tersedia harus terus dipelihara menghadapi beban lalu lintas, kendaraan berat, perubahan cuaca, bencana, kerusakan perkerasan dan drainase, serta meningkatnya kebutuhan keselamatan dan kapasitas jalan.

Dengan tingkat kemantapan jalan nasional sekitar 93,5 persen, pemerintah masih menghadapi pekerjaan besar untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas jaringan. Pada masa mudik Lebaran 2026, Kementerian PU juga melakukan preservasi, overlay perkerasan, penambalan lubang, perbaikan jembatan, dan normalisasi drainase pada jaringan jalan nasional.

Tulang Punggung Mobilitas Nasional

Jalan nasional memiliki posisi strategis karena menghubungkan pusat produksi, kawasan industri, perkotaan, pelabuhan, bandara, kawasan pariwisata, pusat perdagangan, serta berbagai simpul ekonomi. Kondisi jalan yang baik akan berpengaruh terhadap waktu perjalanan, biaya logistik, keselamatan, produktivitas, dan daya saing ekonomi.

Karena itu, kebutuhan anggaran jalan nasional harus dipandang tidak hanya sebagai biaya pembangunan fisik. Anggaran tersebut juga merupakan investasi untuk menjaga nilai aset negara dan memastikan infrastruktur dapat memberikan pelayanan secara optimal sepanjang umur rencananya.

Anggaran Harus Memberikan Manfaat

Besarnya kebutuhan pembangunan dan preservasi menuntut penggunaan APBN yang efektif, efisien, tepat sasaran dan terukur. Setiap pekerjaan jalan perlu diarahkan pada peningkatan kualitas konstruksi, keselamatan, umur pelayanan, efisiensi pemeliharaan serta manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Pagu Ditjen Bina Marga sebesar Rp45,616 triliun pada 2026 pada akhirnya menggambarkan besarnya kebutuhan pemerintah dalam menjaga jaringan yang telah terbangun sekaligus menyediakan konektivitas baru. Dengan jaringan jalan nasional lebih dari 47 ribu kilometer, keberlanjutan pembangunan dan preservasi menjadi bagian penting dalam menjaga pergerakan Indonesia.

Sumber Informasi:
Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum — publikasi “Pagu Anggaran Ditjen Bina Marga Tahun 2026 sebesar Rp45,616 Triliun”, 12 September 2025; serta publikasi resmi Ditjen Bina Marga/Kementerian PU mengenai kondisi dan kesiapan jaringan jalan nasional tahun 2026.