
Kebutuhan Aspal Nasional Tembus 1,1 Juta Ton per Tahun, Jalan Nasional dan Daerah Jadi Pasar Utama
JAKARTA — Kebutuhan aspal Indonesia masih berada pada tingkat tinggi seiring besarnya jaringan jalan yang harus dibangun dan dipreservasi setiap tahun. Data yang dikompilasi Ditjen Bina Marga menunjukkan penggunaan aspal minyak nasional untuk perkerasan jalan nasional dan jalan daerah mencapai sekitar 1,1 juta ton per tahun.
Jalan Nasional dan Daerah Membutuhkan Pasokan Berkelanjutan
Aspal menjadi material strategis karena dibutuhkan untuk pembangunan jalan baru, peningkatan kapasitas, rehabilitasi, rekonstruksi, overlay hingga pemeliharaan jalan. Kebutuhan tersebut tidak hanya berasal dari jaringan jalan nasional yang dikelola pemerintah pusat, tetapi juga jalan provinsi, kabupaten dan kota yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Kebutuhan Bisa Mencapai 1,2 Juta Ton
Kajian supply-demand Aspal Buton yang dipublikasikan Indonesian Mining Journal mencatat kebutuhan aspal nasional sekitar 1,2 juta ton per tahun. Dalam kajian tersebut, produksi aspal minyak domestik Pertamina disebut sekitar 272.040 ton, sedangkan Asbuton sekitar 21.226 ton. Kondisi ini menggambarkan adanya kesenjangan besar antara kebutuhan dan kemampuan pasokan domestik pada periode data yang dianalisis.
Ketergantungan Impor Menjadi Tantangan
Besarnya kebutuhan tersebut menyebabkan Indonesia masih bergantung pada aspal impor. Ketergantungan terhadap sumber luar negeri juga membuat penyelenggaraan jalan menghadapi risiko perubahan harga komoditas, biaya logistik, nilai tukar dan kesinambungan rantai pasok.
Potensi Aspal Buton Sangat Besar
Di sisi lain, Indonesia mempunyai sumber daya Aspal Buton atau Asbuton yang sangat besar. Kementerian ESDM pernah mencatat deposit Asbuton mencapai sekitar 650 juta ton, menjadikannya salah satu deposit aspal alam terbesar di dunia. Potensi tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk membangun industri aspal nasional yang lebih mandiri.
Pemanfaatan Asbuton Masih Terbatas
Ditjen Bina Marga mencatat realisasi penggunaan Asbuton olahan pada periode 2015–2024 cenderung berada pada kisaran 58.000 ton per tahun. Jika dihitung berdasarkan kandungan bitumennya, jumlah tersebut setara sekitar 14.000 ton aspal. Angka itu masih relatif kecil dibandingkan kebutuhan aspal minyak nasional sekitar 1,1 juta ton per tahun.
Kementerian PU Dorong Asbuton A30
Pada 2026, Kementerian PU mengambil langkah baru melalui penerapan Asbuton A30, yakni campuran dengan penggunaan Asbuton sebesar 30 persen pada sejumlah ruas jalan tol strategis. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap aspal impor sekaligus memperkuat pemanfaatan material konstruksi dalam negeri.
Permen PU Nomor 10 Tahun 2026
Penguatan pemanfaatan Asbuton juga memperoleh landasan regulasi melalui Peraturan Menteri PU Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penggunaan Aspal Buton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan. Regulasi tersebut menekankan pengurangan ketergantungan impor, hilirisasi Asbuton, kesiapan rantai pasok, peralatan konstruksi, sistem pengadaan, pembinaan teknis dan pemantauan berkelanjutan.
Jalan Daerah Menjadi Pasar Strategis
Kebutuhan aspal nasional tidak dapat dilihat hanya dari pembangunan jalan nasional. Ribuan kilometer jalan provinsi, kabupaten dan kota juga membutuhkan preservasi secara berkala. Karena itu, keberhasilan pengembangan industri aspal nasional membutuhkan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, produsen material, kontraktor, penyedia teknologi dan industri pendukung.

Pasokan Harus Diikuti Jaminan Mutu
Kemandirian material tidak cukup hanya dengan meningkatkan volume produksi. Aspal yang digunakan harus memenuhi spesifikasi teknis, konsistensi mutu, keamanan, durabilitas dan kebutuhan desain perkerasan. Infrastruktur produksi, pengolahan, penyimpanan serta distribusi juga perlu mampu menjangkau proyek jalan di berbagai wilayah Indonesia.
Peluang Industri Aspal Nasional
Kebutuhan sekitar 1,1–1,2 juta ton aspal setiap tahun menunjukkan besarnya pasar material jalan Indonesia. Apabila kemampuan produksi domestik dan pemanfaatan Asbuton dapat terus ditingkatkan, sebagian kebutuhan yang selama ini bergantung pada impor berpotensi dialihkan kepada industri nasional.
Menjaga Jalan, Menjaga Konektivitas
Ketersediaan aspal pada akhirnya berhubungan langsung dengan kemampuan Indonesia menjaga kondisi jalan. Jalan yang mantap mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, kawasan industri, pelabuhan, bandara, kawasan produksi dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
Karena itu, kebutuhan aspal nasional bukan sekadar persoalan material konstruksi. Dengan kebutuhan lebih dari satu juta ton setiap tahun, penguatan produksi dalam negeri, pemanfaatan Asbuton, kepastian mutu dan pembangunan rantai pasok nasional menjadi bagian strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan serta preservasi jalan nasional dan jalan daerah di seluruh Indonesia.
Sumber Informasi:
Direktorat Jenderal Bina Marga – Kementerian Pekerjaan Umum; Kementerian Pekerjaan Umum; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; serta Indonesian Mining Journal. Data utama mengacu pada publikasi Ditjen Bina Marga “Asbuton: Antara Kenyataan, Harapan, dan Tantangan” tanggal 23 Februari 2026, publikasi Kementerian PU mengenai penerapan Asbuton A30 tanggal 24 Juli 2026, Permen PU Nomor 10 Tahun 2026, serta kajian Study of Supply-Demand of Indonesia Buton Asphalt.



